Malang Post – Jadi guru ngaji selama 14 tahun, kelakuan tersangka Ngadi alias Irul (41) terbongkar usai bocah 8 tahun salah satu muridnya mengadu ke orangtuanya. Ditelusuri lagi, korban aksi cabul tersangka terungkap lebih dari 4 anak.
Selasa (25/7/2023) usai gelar perkara, UPPA Polres Malang menetapkan Ngadi sebagai tersangka. Ngadi alias Irul, warga Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini ke…selengkapnya