Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan barang impor di bawah US$ 100 atau setara Rp 1,5 juta (kurs Rp 15.000) akan dilarang dijual di marketplace. Tujuannya untuk melindungi keberlangsungan UMKM dalam negeri.
Hal itu akan diatur dalam revisi Peraturan Menter…selengkapnya