Mulia Budi – detikNews
Selasa, 25 Jul 2023 12:02 WIB
Jakarta – Ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo, mengirim surat dari rutan KPK terkait biaya restitusi yang harus dibayar di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Surat itu dibacakan kuasa hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga dalam persidangan.
[justify][size=3]”[i]Kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah M…selengkapnya